oleh

Independent, Akan Sulit Wujudkan Visi-Misi Dalam Sistem Pemerintahan Daerah

Tomohon-Pemerintahan Daerah, menurut UU Pemerintah Daerah ada Kepala Daerah dan DPRD. Apa makna rumusan UU ini ?  jawabannya adalah bahwa Kepala Daerah ( Gubernur, Bupati, Walikota) bukan penguasa tunggal di daerah seperti sistem pemerintahan daerah jaman Orde Baru yang mengenal istilah penguasa tunggal.

Selanjutnya karena Kepala Daerah dan DPRD adalah pemerintahan daerah makanya dua kekuasaan yang ada di daerah yakni eksekutif (Gubernur, Bupati, Walikota) legislatif (DPRD) harus terjadi sinergitas.

Kenapa perlu sinergitas ? itu untuk kepentingan rakyat di daerah itu sendiri. Karena semua janji-janji politik kepala daerah tidak akan terwujud kalau usulan program dan anggarannya tidak di setujui oleh DPRD. kalau ini yang terjadi maka rakyat yang akan di rugikan.

Secara regulasi calon independen oleh UU itu di berikan peluang lewat jalur perseorangan, dengan segala persyaratan, kehadiran calon perseorangan sah-sah saja tidak jadi masalah.

Tapi apabila calon perseorangan atau independent yang memimpin maka di pastikan akan sangat sulit untuk mewujudkan program nya. Memang kalau manajemen birokrasi mengangkat dan memberhentikan pejabat dan PNS itu wilayah eksekutif.Tapi kalau ada calon Kepala Daerah yang menjanjikan akan memberikan anggaran subsidi dan lain-lain, harus di pelajari apakah dia mampu mewujudkan itu atau cuma bahasa kampanye saja.Karena kalau kekuatan partai pengusung nya kurang kuat untuk mempengaruhi kekuatan politik di dewan maka hampir pasti janji politik nya akan gagal.

Dalam pilkada kota Tomohon yang akan berlangsung pada tangal 27 November 2024, sudah ada tiga pasang calon yang bertarung yakni :

1- Caroll Senduk – Sendy Rumajar  (PDIP 15 kursi- Gerindra 3 kursi)

2. Miky Wenur-Cherly Mantiri (Golkar 7 kursi- Nasdem 0 kursi)

3. Wenny Lumentut-Michael Mait  (0 kursi dewan)

Tim pengkajian pemenangan Caroll-Sendy,Jefri Polii menjelaskan melihat komposisi di atas, maka dapat di simpulkan pasangan Caroll-Sendy yang paling mungkin mewujudkan janji politik nya karena pasangan ini sudah memiliki 18 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD kota Tomohon.

“Sedangkan pasangan Micky Wenur-Cherly Mantiri  harus kerja keras karena meyakinkan anggota dewan dari partai atau fraksi yang lain tidak mudah.” Ujar Polii.

Nah, kata  Jepol panggilan akrab Jefri Polii,untuk pasangan perseorangan Wenny Lumentut-Michael Mait, ini hampir di pastikan akan menemui batu sandungan di dewan,karena tidak memiliki wakil satupun di dalam dewan.

“Dan kalau terjadi penolakan APBD oleh DPRD dan penolakan pertanggung jawaban yang keseringan akan mengakibatkan Kepala Daerah bisa di jatuhkan oleh dewan. Ini yang bahaya kalau sampe terjadi di Tomohon.” Ujar Jepol.

Oleh sebab itu sambung Jepol,saat ini adalah masa-masa yang tepat untuk kita mengedukasi masyarakat Tomohon, jangan masyarakat di giring ke opini-opini yang sesat,masyarakat harus kita edukasi bahwa resiko kalau memilih calon perseorangan atau independen adalah janji politik terancam tidak bisa di realisasikan.

“Ini adalah pendidikan pokitik yang harus di sampaikan ke masyarakat, jangan masyarakat cuma di iming-iming materi pada waktu pilkada,giliran berkuasa yang menikmati hanya Kepala dDerah dan Wakil Kepala Daerah saja karena janji politik nya mentok di dewan.” Tandas Jepol.  (*)