Kolonodale– Sesuai dengan video pernyataan Ketua KPU Morut yang diterima media ini, PSU akan dilaksanakan di 2 TPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan 1 TPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Morut.
Relawan muda Peleru pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Morut Delis-Djira optimis unggul bahkan sapu bersih suara,
“Kita yakin menang di TPS 03 Peleru, bahkan berusaha sapu bersih suara untuk Delis-Djira,” ujar Leonard, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu relawan DIA yang mengantongi salinan C1 dan telah menguji data mereka pastikan unggul dari Paslon Nomor 2.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Berikut kutipan pernyataan ketua KPU Morut Yusril Ibrahim terkait PSU.
Memutuskan dan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara tentang pemungutan suara ulang di :
1. Tempat pemungutan suara (tps) 003 Desa Peleru Kecamatan Mori Utara, untuk jenis pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati dan wakil Bupati Morowali Utara,
2.Tempat pemungutan suara (tps) 002 Desa Momo Kecamatan Mamosalato untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
3. Tempat pemungutan suara (tps) 001 desa Peboa Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara untuk jenis pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 13 desember 2020,
Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kolonodale pada tanggal 12 Desember 2020. Ketua KPU Morowali Utara Yusril Ibrahim, tutup Ketua KPU Morut. (Johnny)





