Asahan-Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Raperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asiste, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan. “Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan”, ujarnya.
Wakil mengatakan, dengan disetujui bersama 2 Rancangan Perda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. “Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan”, ungkap Wakil Bupati Asahan.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Sebelumnya Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan. (*/BoS)








