Sulut-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen (purn) Yulius Selvanus, SE, mengimbau aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitarnya.
Hal itu dikatakan Gubernur Yulius dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/03/2025).
Gubernur Sulut pilihan rakyat ini menegaskan, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat.
Pada kesempatan itu juga Gubernur Yulius menyatakan, pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Namun begitu, Gubernur Yulius menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.
Gubernur Yuius menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini, Gubernur Sulut menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.(***)






