Tomohon-Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapatkan Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (30/04/2025).
Piagam Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, dimana Kota Tomohon (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon) mendapatkan Grade A (Grade Tertinggi) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Republik Indonesia Tahun 2024
Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen. TNI. (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.
Wali Kota Tomohon didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, S.H, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Gubernur Sulawesi Utara.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi Kota Tomohon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon di bidang pelayanan publik,” ujar Walikota Caroll Senduk. (*/Red)






