SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kepada 19 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Selasa (1/9/2020).
Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi.
“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” kata Gubernur Olly. (*/JM)








