Minsel-Pergantian Pejabat Hukum Tua sudah terbiasa terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan guna untuk memperdayakan Sumber Daya Manusia yang profesional agar terjadi penyegaran dalam kepemimpinan dalam hal pemerintah Desa.
Hukum Tua Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan saat ini di jabat oleh salah satu staf dari Dinas Pemberdayaan Desa Minsel Grace Sangian menggantikan Pejabat lama Jessy Pangkay yang memangku jabatan selama 2 tahun lebih.
Grace Sangian adalah salah satu ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan dengan keseharian berdinas di DPMD Minsel.
Sangian dinilai mampu oleh Bupati dua Periode Frangky Donny Wongkar sehingga dipercayakan untuk mengantar masyarakat ke arah yang lebih baik.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tumpaan Baru Jacob Tinungki menyambut baik akan kehadiran Plt Hukum Tua yang baru, Tinungki Berharap agar Plt Hukum Tua yang baru dapat mengatur dengan baik desa yqng kita cintai.
Mantan Hukum Tua Yoppi Mondoringin juga selaku tokoh masyarakat Desa Tumpaan Baru menyambut baik kebijakan Bupati Dua Periode Frangky Donny Wongkar. Menurutnya ini merupakan hal yang sangat bijaksana karena melihat pembangunan desa tumpaan baru yang terkesan jalan di tempat,
“Semoga Grace Sangian Plt Hukum Tua yang baru dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.” ucapnya.
Sementara Grace Sangian saat dikonfitmasi membenarkan akan hal tersebut. “Semoga Tuhan Sang Pencipta memampukan untuk memimpin Desa Tumpaan Baru”.Pungkasnya. (Onalma)






