Tahuna – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkuham) Provinsi Sulawesi Utara kunjungi Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten kepulauan Sangihe,Senin (13/6/2022).
Kepala subbidang pelayanan kekayaan intelektual kantor wilayah kemenkumham Provinsi Sulawesi utara Patrick Waloni S.Com. mengutarakan tujuan timnya sambangi kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan adalah guna menggali potensi daerah terutama dengan kekayaan komunal masyarakat adat.
“Ada nggak pengetahuan yang bersifat tradisional yang didaerah lain tidak ada dan merupakan ciri khas masyarakat kabupaten Sangihe ” ujar Waloni.
Menurutnya hal ini harus diangkat dan didaftarkan sebagai milik kabupaten Sangihe,sekaligus sebagai antisipasi budaya adat disangihe ini tidak di gunakan oleh daerah lain.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
“Yang kita dengar ada proses tenun pembuatan pakaian ,menggunakan bahan dari serat pohon pisang abaka yang poisesnya mengandalakan pengetahuan tradisional yang hanya diketahui oleh masyarakat Sangihe ” kata Waloni.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sangihe Joli Mandak mengapresisai atas kunjungan tim Kanwil Kemenkuham dan berterima kasih sekaligus mengarahkan langsubg kebidang kebudayaan guna menggali informasi tentang budaya Sangihe.
“Kami sangat mengapresisasi dan berterima kasih atas kunjungan dari tim kanwil kemenkuham provinsi sulawesi utara , dimana mereka akan menggali potensi budaya dan penfetahuan tradisional sangihe dan ajan didaftarkan atau di sahkan sebagai kebudayaan milik kabupaten Sangihe,” tutup Mandak. (Yoss)







