Bupati Minsel Franky Donny Wongkar didampingi Wabup Pdt. Petra Yani Rembang saat menghadiri rapat Paripurna DPRD
Minahasa – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021. Bertempat di ruang rapat DPRD Minsel, Kamis (28/04).
Selain itu DPRD Minsel juga membahas Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal dan Penyampaian Keputusan DPRD Kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna tersebut diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan hadir bersama diruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus D.N. Lumowa, SE., dan Paulman Runtuwene, ST.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan. (QQ)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi








