Morut – Dalam rangka mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menghadirkan generasi yang unggul dan bebas stunting menuju generasi Emas di tahun 2045.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Daerah (DP2KBP3AD), menggelar uji coba program pemberian Makan Bergizi Gratis bagi anak Sekolah Dasar (SD), di pusatkan di SDN Inpres Desa Koya Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Senin (25/11/2024) siang.
Uji coba Makanan Bergizi Gratis tersebut, di serahkan secara simbolis oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, yang kembali menjabat pasca cuti kampanye selama kurang lebih dua bulan.
Hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Kabupaten Morut, Kadis DP2KBP3AD Morut, Alno Berniat SKM MKes, Kadinkesda Morut, Drs Romelius Sapara, Kades Koya, Badudin, para Dewan Guru SDN Inpres Koya, serta ratusan Murid SDN Inpres Koya.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Bupati Delis, dalam sambutannya, menjelaskan, uji coba pemberian Makan Bergizi Gratis yang dilakukan tersebut, merupakan upaya kongkrit yang dilakukan Pemda Morut, dalam rangka mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto, untuk menciptakan generasi yang unggul dan bebas stunting, menuju generasi Emas di 2045.
” Kalau di Sulteng, Morutlah yang terlebih dahulu melakukan uji coba pemberian Makan Bergizi Gratis ini. Hal ini perlu di apresiasi secara positif. Presiden Prabowo sendiri, akan melaunching program ini di Januari 2025 nantinya, ” jelas orang nomor satu di bumi tepo asa aroa tercinta itu.
Sebelum bertolak ke Desa Koya, Bupati Delis juga menggelar kegiatan ramah tamah dengan Pjs Bupati Morut, Dr Farid R Yotolemba SSos MSi, yang telah habis masa tugasnya terhitung sejak 23 November 2024, di ruang pola kantor Bupati Morut. (NAL)





