Talaud- Penyelidikan dugaan kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh di Kepulauan Talaud, ternyata saat ini oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang.
Kepala Kejakasaan Negeri Talaud (Kajari) Yanuar Utomo SH. M.Hum ketika dikonfirmasi melalui via telpon membenarkannya.
“Ya sudah ada tiga orang yang kami panggil,” Terang Utomo.
Namun dalam keterangannya Kajari belum membeberkan siapa saja yang menjadi ter periksa dalam dugaan kasus tersebut.
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
Diketahui dugaan kasus GD-OTA Tahun 2009 berbandrol Rp.8. 850.000.000 ini bermula ketika ada laporan dari Koran Perangi Korupsi (KPK) yang mengindikasikan ada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
Sehingga oleh KPK kasus dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) perkara ini diserahkan ke Kejari, hingga kemudian bermuara di Kejari Talaud. (***/J/Mo)








