Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, dr.Kartika Devi Tanos, Mars, melakukan Penguatan Peran dan Fungsi Gugus Tugas KLA tahun 2022 di Kabupaten Bolmong, Rabu (16/03/2022).
Pada kesempatan itu, dr Devi memberikan motivasi untuk terus melakukan pengembangan KLA pada para pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA terdiri Lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, para Perangkat Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha, Media dan Forum Anak.
“Dorongan diberikan agar secara bersama sama dapat bersinergi, berkolaborasi dalam pemenuhan dan perlindungan pada Lima Klaster Hak Anak, dengan harapan agar terwujudnya KLA di Kabupaten Bolaang Mongondouw.” Jelas dr Devi.
Adapun 5 (lima) Klaster anak antara lain, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dasar dan Kesejahtraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. (J.Mo)
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan






