Sitaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro ,menggelar rapat Paripurna setelah sebelumnya di dahului dengan laporan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran serta pandangan pendapat Fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023, .
Rapat yang di buka sekaligus dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Djon Ponto janis SH ,di dampingi Wakil Ketua Bob N Janis SH dan Jotje Luntungan SE, Selasa (29/11/2022).
Menjadi hal yang menarik saat dua fraksi non pemerintah yakni Fraksi Golkar dan Perindo dalam pandangan pendapat akhirnya Menolak dan menyatakan tidak Menyetujui RAPBD untuk ditetapkan menjadi APBD.
Sikap berlawanan dari dua fraksi itu di picu atas keinginan esekutif memasukan usulan terhadap hutang pinjaman ke Bank SulutGo sebesar Rp.50 milliar sebagai biaya tambahan dan rencana anggaran Pembangunan Rumah Sakit Daerah representatif di bangun di lokasi kampung Balirangen.
Sikap penolakan tegas itu disampaikan dari dua Fraksi yakni Hironimus Makainas dari perindo dan Shelfis Handri Ponto dari Fraksi Golkar.
Pandangan akhir dari partai pemerintah yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyetujui dan mendukung RAPBD guna disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2023, selain itu lewat ketua fraksinya Moktar Kaudis memberi apresiasi terhadap duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati atas pencapain program dalam mewujudkan visi misinya memimpin kabupaten Sitaro dan menyampaikan untuk di ketahui bersama, bahwa APBD 2023 adalah APBD akhir masa kepemimpina YES-JHO 2018- 2023.
“Fraksi PDIP pun mengakhiri dalam pandangannya APBD 2023 ini sangat menjawab semua harapan dambaan dari masyarakat Sitaro, Saya yakin itu.” Tukas Moktar Kaudis, penuh semangat di hadapan kedua pemimpin pilihan rakyat sitaro sembari tersenyum penuh arti .
Melihat situasi dua Fraksi yang menolak dalam pendampat akhirnya , fraksi PDI-P lewat kepemimpinan Ketua DPRD mensiasati dengan mekanisme voting atau pengambilan suara terbanyak, suatu hal yang biasa terjadi apabila jalur musyawarah untuk mufakat gagal di gelar maka jalan akhir adalah pengambilan suara terbanyak .
Peluang PDI- P pasti terbuka lebar karena melihat suara korum dengan sebaran 9 orang perwakilannya sementara dua fraksi lainya walaupun di gabung hanya meraih 8 suara .
Bupati kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Evangelian Sasingen SE,dalam sambutannya bersyukur kepada Tuhan atas terlaksananya seluruh tahapan pembahasan baik dari tingkat eksekutif maupun pembahasan Anggaran oleh DPRD tahun 2023 dan penetapannya menjadi peraturan daerah yang nanti di sahkan lewat penandatanganan oleh Ketua DPRD dan Pimpinan Daerah.
Tampak hadir, Wakil Bupati Drs Jhon Heid Palandung M.Si, Sekda Kab. Sitaro Drs Denny Kodoj M.Si, para Asisten, pimpinan SKPD,Kabag,Camat serta Lurah, Kapitalau Sitaro, dan insan Pers. (heri)















