Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (4/1/2022) siang.

Rapat Bamus dilaksanakan dengan Agenda tutup Tahun Sidang 2021 dan Buka Tahun Sidang 2022 dan Penjadwalan Agenda DPRD Lainnya.

- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
“Dari 40 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 23 anggota dewan, sehingga sidang paripurna dinyatakan korum untuk dilaksanakan,” kata Nortje Van Bone.

Nortje Van Bone membeberkan kinerja yang telah dicapai DPRD Manado.
“Terima unjuk rasa 10 kali, reses 2 kali, kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah dan menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan 18 buah serta Perda 2 buah,” sebut Van Bone.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin serta anggota DPRD dan staf. (*)








