Bonbol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, berkomitmen terus mengawal keluhan masyarakat tingkat bawah melalui fungsi pengawasan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kinerja Lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola mengatakan, Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) pengawasan itu akan terus ditonjolkan oleh semua Anggota Legislatif.
Tujuan, untuk mengawal kinerja pemerintah agar terlaksana dengan maksimal.
“Sebagai wakil rakyat kita tugasnya mengawasi, jika sewaktu-waktu ada masalah atau hambatan, DPRD segera mungkin mengupayakan lahirnya solusi,” tukas Azan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD selalu terbuka menerima keluhan masyarakat, yang nantinya keluhan – keluhan itu akan diperjuangkan secara kelembagaan. Mengingat, DPRD merupakan Lembaga Negara yang mewakili suara rakyat.(*/Arr)








