oleh

Dituding Cemarkan Air Laut, Komisi III DPRD Morut Hearing PT GMM

Morut-Komisi III DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing kepada pihak PT Gemba Multi Mineral (GMM) di pimpin oleh Anggota DPRD Morut, Epa Fras Sambongi didampingi Usman Ukas, diruang Komisi III, Senin (02/09/2023).

Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan masyarakat dari tiga Desa, yakni Desa Ungkea, Mohoni, dan Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morut.

RDP tersebut digelar sebagai tindaklanjut dari hasil peninjauan lapangan anggota Komisi III pada 21 September 2023, di lokasi pencemaran laut.

Dalam rapat tersebut, masyarakat membeberkan akibat dari aktivitas pertambangan PT GMM, menyebabkan air laut menjadi tercemar.

“Dampak dari itu, penghasilan nelayan menurun drastis. Melalui kesempatan ini, kami minta PT GMM dapat memberikan kompensasi kepada kami, ” ujar salah satu warga.

Sementara itu, Pimpinan PT GMM, Hendry, mengatakan, jika nilai yang diajukan masyarakat yang terdampak langsung dari tiga desa ini, sudah di ajukan ke pimpinan perusahaan di Pusat.

Namun katanya, hingga saat ini belum ada jawaban.

“Pimpinan kami meminta, untuk ditinjau dengan melibatkan pihak dari DLHK, kemudian dilakukan pengkajian, ” katanya.

Merespon jawaban Hendry, anggota Dewan Usman Ukas menjadi berang.

“Saya kira kita sudah melakukan peninjauan tempo hari, dan disitu jelas jika air laut tercemar,” tandasnya.

“Foto-foto nya jelas disitu kenapa air laut bisa tercemar dan dari mana sumbernya, yang berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan,” tandasnya lagi.

Ia menegaskan, selain nelayan, berdampak pula pada tambak, dan kelompok agar-agar, sehingga apa lagi yang mau dikaji kembali.

“Kan kalian sudah lihat di lokasi dimana udang kita sudah mulai berwarna kuning,” ujar Usman.

Menurutnya, kalau pihak perusahaan membahas kajian dan mengajukan ulang, tidak ada selesainya ini pembahasan, pihak perusahaan harus punya itikad baik.

“Pendapatan kalian ini (perusahaan-red) sudah sangat besar, lalu apa yang kalian berikan kepada masyarakat yang terdampak yang hanya berprofesi sebagai pelaut,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika pimpinan perusahaan tidak menerima nilai yang diajukan masyarakat, sebaiknya pak Henri berusaha meyakinkan pimpinannya dengan menjelaskan keadaan yang sebenarnya, sehingga muncul nilai yang dapat di diskusikan secara bersama.

Diakhir pertemuan tersebut, Hendry, menambahkan, untuk saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan berapa nilai yang akan diberikan ke masyarakat dalam bentuk kompensasi.

“Kasi saya waktu sampai hari Jumat, saya akan membahas soal ini ditingkat atas terlebih dahulu, ” pinta Hendry.

Anggota dewan, Epa fras, menutup rapat, dan menyampaikan jika rapat kembali akan dilanjutkan pada Jumat 6 September 2023.

“Kami inginkan pada Jumat nanti, sudah ada hasil dari perusahaan, jangan lagi mengambang seperti ini, “tutupnya. (*/NAL)