Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Disdukcapil Minahasa Tetap Komitmen Beri Pelayanan Prima

oleh -120 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Minahasa – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa tetap komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Asalkan dokumen persyaratan yang diajukan lengkap.

“Selama dokumen lengkap akan langsung diproses sesuai protap yang berlaku. Jika ada pelayanan yang terlambat, bearti masalah dokumen tidak lengkap dan jaringan,” kata

Dikatakannya juga bahwa dalam rangka mumutus rantai Covid-19, Disdukcapil mengambil beberapa langkah. Seperti pelayanan dibatasi dengan nomor antrian, lewat medsos WA dan Facebook.

Selanjutnya KTP elektronik yang sudah tercetak, dibawa langsung ke Pemerintah Desa dilanjutkan kepada yang bersangkutan. Serta perekaman langsung di desa, ternyata masih banyak yang belum melakukan.

“Mulai saat ini masyarakat tidak ada yang masuk ruangan dengan cara pembagian loket untuk pemasukan dan pengambilan dokumen. Kecuali akan merekam KTP-el baru bisa masuk di kantor, itupun dibatasi dengan nomor antrian,” jelas Rumate.

Ditambahkan Rumate, Jika ada masalah dalam pelayanan mungkin hanya miskomunikasi karena banyak masyarakat yang belum paham masalah dokumen kependudukan.

“Karena kami tidak asal-asal menerbitkan. Makanya datanya harus benar sesuai dengan keadaan, karena jika salah maka di kemudian hari akan bermasalah,” Tutupnya. (Ronny)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1