Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, berperan aktif menunjang percepatan investasi, khususnya dalam proses perizinan yang dilaksanakan di daerah.
Untuk menyamakan persepsi jajaran dalam pelaksanaan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Direktorat Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Layanan PTP di Grand Mercure Jakarta Kemayoran Rabu (03/07/2024).
PTP merupakan faktor yang sangat strategis dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha yang lebih efektif serta efisien. Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan mengatakan Direktorat Penatagunaan Tanah memiliki tugas yang sangat penting mengenai PTP. (ATR BPN/NAL)
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan






