Morut –Proyek pembangunan 50 Unit Jamban atau WC di Desa Moleono Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) Tahun Anggaran (TA) 2022, bernilai sekitar Rp. 500 juta di Dinas PUPR Morut, Bidang Cipta Karya diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menuai sorotan tajam dari sejumlah warga setempat.
Salah seorang warga Moleono, yang meminta namanya tidak dipublis, mengatakan, di 2022 sebelumnya terdapat bantuan proyek pembangunan 50 unit jamban dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 500 juta, yang terbagi dibeberapa tempat, seperti Dusun Peilia dan Matangkorono.
Warga menyoroti bantuan program tersebut, karena diduga dikerjakan tidak tuntas. Ada bangunan yang hanya sampai pada tahap pemasangan septick tank, bahkan ada juga yang baru sebatas pondasinya saja.
“Bantuan itu, merupakan program berbasis sanitasi dari Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Morut TA 2022, ” katanya.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh proyek pembangunannya dikerjakan secara swadaya.
“Setahu kami Pak, dari Dinas terkait ada biaya upah tukangnya itu, ” ungkap warga.
Ia berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan bisa sesegera mungkin turun langsung dilokasi proyek tersebut, sehingga semuanya bisa terang benderang.
“Jika terjadi pelanggaran hukum, kami minta pihak APH bisa bersikap tegas, untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (*)






