Mitra- Pemanfaatan dana desa (Dandes) tahap satu tahun 2021 di Desa Molompar Dua Selatan, Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selesai dikerjakan.
Dijelaskan Hukum Djody Kolanus untuk pagu anggaran pemanfaatan dana desa tahap satu tahun 2021 ini berjumlah Rp.248.242.800.

“Mulai bulan April Pemdes melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang berlokasi di Jaga satu, dan telah selesai di kerjakan”kata Hukum Tua Kolanus.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Selain itu pemerintah Desa Molompar Dua Selatan melakukan penyaluran BLT tahap pertama kepada 4 orang penerima.

“Selain pemasangan paving kami juga menyalurkan BLT tahap pertama bagi keluarga yang tidak mampu,”jelasnya.
Kolanus juga mengatakan untuk dandes tahap dua Pemerintah Desa Molompar Dua Selatan juga memberikan bantuan sembako bagi keluarga yang isolasi mandiri (Isoman), serta menggelar musyawarah desa penyusunan RKPD Tahun 2022, serta terus menyalurkan BLT bagi masyarakat yang layak menerima bantuan.

“Jadi untuk tahap dua nanti Pemdes Molompar Dua Selatan juga akan memberikan bantuan bagi keluarga yang isolasi mandiri serta membagikan masker dan handsanitizer bagi masyarakat guna memanfaatkan dana 8% untuk Covid 19,” ungkap Kolanus. (advetorial)






