Morut-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menegaskan, bahwa tidak akan mentolerir rendahnya disiplin ASN, baik PNS maupun PPPK.
“Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan pegawai yang hanya hadir untuk melakukan absensi, tanpa menjalankan tugas di tempat kerja sebagaimana mestinya, ” tegas Bupati Delis.
Lebih memprihatinkan lagi, Bupati Delis, mengungkapkan adanya indikasi ASN yang memanipulasi lokasi absensi, dengan menggunakan aplikasi lokasi palsu (fake map) untuk seolah-olah berada di kantor, padahal tidak menjalankan tugas. Praktik tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin dan integritas ASN.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati Delis, memerintahkan seluruh OPD untuk segera menyusun dan menerapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap pegawai secara jelas, terukur, dan terdokumentasi secara elektronik sebagai dasar pengawasan dan penilaian kinerja.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“ASN yang terbukti tidak disiplin dan melakukan manipulasi absensi, akan dievaluasi dan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tukas orang nomor satu di bumi tepo asa aroa tercinta ini. (*)








