CIANJUR, JABAR – Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, akses pintu masuk di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat diperketat.
Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0608/Cianjur Letkol Kav. Ricky Arinuryadi di Makodim akhir pekan kemarin kepada sejumlah wartawan.
Menurut Dandim Ricky, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Cianjur telah mendirikan posko terpadu di sejumlah wilayah perbatasan.
“Sedikitnya tercatat tiga titik yang menjadi prioritas, yakni perbatasan Bandung di daerah Haurwangi, perbatasan Gekbrong, dan perbatasan di kawasan Puncak,” kata Ricky.
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Pimpinan Ombudsman RI
Dandim menyebutkan, jajaran Kodim 0608/Cianjur terus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kendaraan yang masuk Cianjur.
“Tujuannya tentu untuk membatasi pergerakan orang yang keluar-masuk Cianjur yang tidak berkepentingan,” ucap Ricky.
Merujuk pada imbauan Gubernur Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi, Ricky pun mengimbau warga Jakarta agar membatasi berkunjung ke kawasan Puncak.
“Kita tentu tidak mau Cianjur yang sudah kondusif ini meningkat angkanya (kasus Covid-19) karena masuknya orang dari luar. Karenanya, pembatasan arus dari Jakarta terutama yang dari wilayah Bogor hari demi hari terus kita lakukan,” ujar Ricky.
Dandim yang selalu ramah dengan wartawan ini menambahkan, Kodim 0608/Cianjur beserta jajaran Koramil hingga Babinsa sudah meningkatkan pengawasannya hingga ditingkatan RT. (ilf)








