Morut– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara, Jeffisa Putra. A menyayangkan adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Morowali Utara tahun 2023.
“Itu efeknya sebenarnya agak lumayan buruk, karna citra kita sebagai Daerah terkait serapan anggaran.
Penyampaian penggunaan anggaran itu, data-datanya tidak dilaporkan. Saya tidak ingin bilang ini prestise buruk, atau apa, tetapi kedepan tidak boleh terjadi lagi,”kata Bung Jeff sapaan akrab kader PKB ini.
Komentar Bung Jeff ini di sampaikan dalam youtube Bung Jeff Official. Kamis 12 Januari 2023.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Bung Jeff juga menilai ada kelalaian penyampaian data keuangan Daerah.“Dari sisi ini saya lihat itu ada kelalaian terhadap penyampaian data. Karna kita bekerja kan dari sisi keuangan harus jelas datanya dan ada deadline waktu,” kata Bung Jeff.
Edaran keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 44/KM.7/2022 tentang penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya bulan Januari 2023.
Karena Pemerintah Daerah tidak menyampaikan data/informasi keuangan Daerah. Dalam edaran tersebut terdapat kabupaten Morowali Utara salah satunya dengan jenis data, Daftar Transaksi Harian (DTH) dan Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH). Dengan persentase penundaan dana DAU sebesar 25 persen. (**/John)








