Manado-Maraknya kasus perundungan anak di Sekolah yang terjadi akhir-akhir ini mendapat sorotan dari salah satu anggota Pansus LKPJ Jeane Lalujan. Politisi PDI Perjuangan yang dikenal vokal ini prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, terkait kasus bullyng terhadap Siswi di salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Pineleng, Minahasa.
Terungkap dalam Rapat Pansus LKPJ yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Sulut, Selasa (14/4/2026), Srikandi dari PDI Perjuangan ini menyanyangkan dengan kejadian perundungan tersebut, karena diketahui rekaman dari kejadian perundungan ini telah beredar luas.
“Saya melihat videonya dan ini ada pemukulan, dan ini bertentangan dengan Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 yang menjamin hak anak aman dari kekerasan baik dari guru maupun sesama temannya”, ujar Lalujan.
Lanjut menurut Lalujan, Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Daerah harus memberikan perhatian serius, dan pihak Sekolah diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
“Mereka itu Warga Sulawesi Utara, mereka itu punya keluarga, baik dari keluarga yang miskin pun mereka punya hak yang sama, jadi tolong diluruskan dan himbauan-himbauan jika ada bullyng itu harus mendapat teguran yang keras”, imbuhnya.
Pengawasan ekstra dari guru-guru, serta edukasi dari orang tua dirumah diharap bisa menekan tingginya angka kejadian perundungan ini, tutupnya. (*JM)








