oleh

Bupati Pohuwato Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum teraudit) Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Gorontalo

Laporan yang disampaikan kepada BPK RI ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato terhadap penggunaan anggaran tahun 2022.

Laporan keuangan ini di serahkan Bupati  Saipul A. Mbuinga, kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E.,M.H.,Ak.,CA.,CSFA, di ruang kerja Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis, (16/03/2023).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah menjelaskan, dengan diserahkannya LKPD Kabupaten Pohuwato, maka pemeriksaan terinci akan dimulai pekan depan pada Senin, 20 Maret dan berakhir 13 April 2023.

Kepala BPK juga berharap ke bupati untuk mengarahkan pimpinan OPD untuk proaktif dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan, sehingga dengan demikian pemeriksaan bisa berjalan lancar sesuai waktu ditargetkan.

Sementara itu Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa pemda pohuwato akan mendukung BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo selama melakukan pemeriksaan atas LKPD 2022 di Kabupaten Pohuwato.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas berkenannya menerima LKPD Pohuwato, dan nantinya kami siap untuk di audit”,kata bupati.

Pemda Pohuwato jelas Bupati Saipul bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI nanti.

“Tentu kami sangat berharap laporan keuangan yang diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”,ungkap Bupati Saipul.

Hadir mendampingi Bupati Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, Plt Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Plt. Inspektur Daerah, Rustam Meleng dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Teti Alamri. (Has/*)