Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara (Morut) kembali menggelar kegiatan Bupati Berkantor di Desa (Buka Desa) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Buka Desa perdana di tahun 2024 ini, dilaksanakan di Desa Mayumba Kecamatan Mori Utara, belum lama ini.
Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, bersama Ketua TP PKK Morut, Febriyanthi Hongkiriwang Ssi Apt, serta sejumlah Pimpinan OPD OPD dijajaran Pemda Morut, menghadiri kegiatan yang berlangsung seharian penuh.
Bahkan, beberapa instansi berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Morut, sudah melakukan pelayanan sejak sehari sebelumnya.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Dalam arahannya di sela-sela Buka Desa di Balai Desa Mayumba, Bupati Delis, memaparkan berbagai program inovasi yang dilakukan Pemda untuk membantu masyarakat.
Program yang disebutnya sebagai inovasi pro-rakyat, diberikan kepada masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia, dan semua itu dilakukan tanpa memungut biaya sedikit pun alias gratis.
“Ini semua dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengabdian kami kepada seluruh masyarakat, ” ujar Bupati Delis.
Berbagai inovasi itu di antaranya program Sabit (Satu Lahir, Lima Terbit). Seorang anak yang baru lahir langsung menerima lima dokumen kependudukan, yakni Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Selain itu, sekolah dari SD sampai SMP semuanya gratis. Uang komite sekolah ditanggung Pemda Morut. Tak ada lagi pungutan untuk para murid. Sedangkan untuk SMA atau sederajat merupakan kewenangan provinsi.
Selanjutnya, semua mahasiswa dari Morut diberi beasiswa sebesar Rp 3 juta. Sedangkan bagi yang tidak kuliah Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja membuka pelatihan (kursus) sebagai bekal untuk melamar kerja. (MCDD/NAL)






