Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri rapat paripurna DPRD Morut yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morut, Jumat (01/09/2023) sore.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Morut dan Pimpinan DPRD Morut, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Nota kesepakatan itu, ditandatangani langsung Bupati Delis atas nama Pemda Morut dan pihak DPRD Morut ditandatangani oleh Wakil Ketua I Wahyu Hidayat Sudirman dan Wakil Ketua II Muhammad Safri.
Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, pihak I dan pihak II menyatakan dalam rangka penyusunan perubahan APBD TA 2023, perlu disusun prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Morut.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Wagub Victor Mailangkay Hadiri Pengucapan Syukur di Lapangan God Bless Tondano
- Masyarakat Diimbau Waspada, Gubernur Yulius Serukan 5 Langkah Penting Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- Wali Kota Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Pemuda Negarawan untuk Majukan Umat dan Bangsa
Bupati Delis, dalam sambutan singkatnya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan kerja keras pihak DPRD Morut selama ini, khususnya dalam pembahasan anggaran sehingga bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Hal seperti ini perlu dipertahankan demi daerah kita, terutama untuk masyarakat Morut secara keseluruhan,” ujar Mantan Anggota DPD RI Periode 2014- 2019 itu.
Sidang paripurna tersebut, turut dihadiri oleh Pimpinan OPD di jajaran Pemda Morut, sejumlah Anggota DPRD Morut, serta tamu undangan lainnya. (Hms/NAL)








