Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Selasa (6/5/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Nota kesepahaman ini telah ditetapkan pada Selasa, (4/2/2025) tentang kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman mendalam dari narasumber mengenai mekanisme koordinasi, tugas dan fungsi masing-masing lembaga, serta langkah-langkah konkret dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di daerah.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dalam proses perizinan, serta terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. (*ighel)








