MINSEL– Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE (CEP) menyerahkan SK remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bertempat di Lapas kelas III Amurang, Senin (17/08/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati CEP di dampingi Kalapas Amurang Arjun Djuma Okong, S.Pd. menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana kepada 96 warga binaan di Lapas kelas III Amurang yang diterima secara simbolis oleh beberapa warga binaan.
Hal ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di kabupaten Minahasa Selatan, adalah pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak .
Untuk tahun ini kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui video Conference yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (QQ)
- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
- Ratusan Warga Padati Peringatan Maulid Nabi, di Masjid Siti Rahma Mamala







