MINSEL – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) bersama Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johanna Tumbuan mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020, Rabu (23/09/2020) melalui video conference.

Bupati CEP mengatakan, pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi covid-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.

- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Bupati CEP juga berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

Kegiatan inipun diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta Camat dan Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan. (Adve)








