Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit, buka secara resmi kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang dilaksanakan di Media Center Kantor Bupati Sitaro,pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah, Eddy S. Salindeho, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI, Abdul Latief Tasman, S.Kom., M.Cs beserta jajaran, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Sitaro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI, yang telah berinisiatif dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini di Kabupaten Sitaro.
Disampaikan pula bahwa permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan merupakan isu yang kompleks dan seringkali menimbulkan berbagai dinamika di tengah masyarakat, di satu sisi, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai penopang kehidupan dan lingkungan, namun di sisi lain, terdapat realitas sosial di mana masyarakat telah lama bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan tersebut.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme inventarisasi dan verifikasi dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.“ ucap Bupati.
Bupati Chyntia Kalangit berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan solutif, sehingga seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat bersama-sama mencari solusi yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sangat mendukungan upaya penataan kawasan hutan yang dilakukan secara terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.“ ujar Bupati.
“Hal ini penting guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan kepastian hukum, keadilan sosial, serta keberlanjutan bagi generasi mendatang.“ tambah Bupati.
Di akhir sambutannya Bupati Chyntia Kalangit mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan menyamakan persepsi. “Hal ini guna menghasilkan pemahaman dan solusi terbaik bagi penataan kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.“ pungkas Bupati. (*Ighel)









