Tomohon-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulwesi Utara melakukan Pemeriksaan fisik terhadap ratusan Kendaraan Dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tomohon, di lapangan Kantor Walikota, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini, rangka rangka tertib Administrasi Pengelolaan barang milik Daerah Kota Tomohon Khususnya penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tomohon.
Pemeriksaan BPK Sulut, bertujuan untuk memastikan kesesuaian Nomor Mesin, dan Nomor Kerangka dengan dokumen kendaraan maaing-masing..
Momen ini, disaksikan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy G A Rumajar SE MIKom.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Wali Kota Tomohon Caroll.Senduk dalam arahannya berharap, agar para pelayan masyarakat di Kota Tomohon kooperatif memperlihatkan fisik Kendaraan Dinas untuk diinventarisasi oleh pihak BPK.
“Saya minta Pejabat Pemkot yang memiliki Kendaraan Dinas, sekiranya aktif memperhatikan fisik Kendaraan Dinasnya, agar supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya,”ujar Walikota CS.
Menurut Wali Kota Caroll.Senduk, hal Ini juga untuk mengetahui ada berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing SKPD.
“Saya ingatkan, semua Pegawai dan Pejabat yang menggunakan kendaraan Dinas, untuk selalu membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
“Karena ini juga, akan berpengaruh pada kenyamanan saat berkendara,” sambungnya.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, dan dihadiri oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.Elvira Amelia Kaligis, Ketua Tim Pemeriksa Cheren Martina Sendow bersama Anggota Tim. (*/Red)







