Manado- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)
Salah satu Alat Kelengkapan Dewan ini, bersama dengan Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah terkait menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD, Senin (8/6/2026).
Adapun Ranperda usul prakarsa DPRD mengenai Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (Komisi ysng membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pecegahan diskriminasi dan kekerasan.
Sementara itu Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera dan didampingi beberapa anggota diantaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri. (*)
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan








