Minsel-Ketua Komisi IX DPR-RI dia periode Felly Esterlita Runtuwene dan keluarga besar Runtuwene-Lonteng saat ini berlegah karena Nasar Iman mereke sudah bisa terealisasikan dengan adanya bangunan Gereja Advent di Rumoong Bawah.
Suatu Kerinduan jemaat Advent di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan untuk memiliki rumah ibadah atau Gereja akhirnya terjawab.
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Jemaat Memorial J P Runtuwene desa Rumoong Bawah ini di bangun oleh ibu Felly Estelita Runtuwene yang juga sebagai anggota DPR RI.
Dengan waktu yang cukup lama mulai tahun 2009 dan pada akhirnya selesai pada tahun 2026, saat ini GEMHK Memorial J P Runtuwene di resmikan dan dihadiri oleh wakil gubernur Sulawesi Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
Sebelum peresmian Gereja dilaksanakan jemaat. Dan para undangan Ibadah bersama. yang di pimpin oleh Pdt. dr. Rudi Situmorang.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene ini kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa pembangunan gereja yang di bangun ini, adalah komitmen iman dan nasar dirinya dan keluarga untuk pelayanan kepada jemaat dan masyarakat.
“Kami keluarga besar Runtuwene merasa bersyukur boleh berbagi berkat melalui pembangunan rumah gereja jemaat Advent di Desa Rumoong Bawah, Semoga rumah gereja ini bisa digunakan oleh jemaat-jemaat Advent di desa ini,” katanya.
Felly juga mengatakan, dirinya dan keluarga dalam pembangunan gereja ini tidak memiliki kepentingan apapun. Hal ini dilakukan semata-mata panggilan iman kerana apala gunanya kalau jemaatnya kami bisa bantu kalau sarana prasarana ibadah kami tidak ikut mambangunnya. (/nal M)








