Bitung, Redaksisulut – Pengrusakan baliho Pasangan Calon (Paslon) Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH) kembali terjadi pada hari Rabu, (16/9/2020).
Kali ini pengrusakan baliho oleh orang yang tak dikenal itu terjadi di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Dengan adanya kejadian ini, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Ridwan Mapahena saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengutuk keras atas tindakan tersebut serta meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Pengrusakan baliho pasangan calon (MM-HH) itu merusak citra demokrasi dalam negara hukum dan itu tidak boleh dibiarkan”. Kata Ridwan.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Ridwan juga mengatakan bahwa, pengrusakan baliho ini sudah berkali-kali dilakukan, maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan baliho.
“Kami minta di proses hukum jangan dibiarkan se enaknya berlaku sewenang-wenang dalam Negara Hukum”. Tambahnya. (*/Wesly)






