Bone Bolango – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mendesak Bupati Kabupaten Bone Bolango untuk mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Desakan ini muncul menyusul hilangnya aset daerah berupa lahan seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara yang ditaksir bernilai Rp2,25 miliar.
Lahan tersebut diketahui telah beralih status dari kekayaan desa menjadi milik pribadi pihak lain. Ketua Umum HMI Bone Bolango, Rolan Abdullah, menilai insiden ini terjadi akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan berjenjang dari Dinas PMD selaku pembina teknis.
“Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara saja tidak cukup. Kami mendesak Pemda bersikap tegas mencopot Kadis PMD yang terbukti lalai sehingga memberi celah beralihnya aset daerah,” tegas Rolan pada media, Rabu (19/08/26).
Menurut Rolan, kelalaian fungsi pengawasan ini melanggar sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang mewajibkan pengamanan aset secara fisik, hukum, dan administratif.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Selain menuntut sanksi disiplin berat berupa pencopotan jabatan, HMI juga mendorong agar kasus kerugian negara ini dilanjutkan ke ranah hukum. Penyelidikan transparan diharapkan segera berjalan untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau serta mengembalikan aset daerah yang hilang.(**IR)







