Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripuran Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Sario Manado. Senin (17/10/2022).

Rapat Paripurna yang di hadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang, di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M. Kes, Apt, di dampingi Wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrei Laikun, serta di hadiri para anggota DPRD Manado.

- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Setelah penjelasan Umum, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang diawali oleh Sekretaris Kota sebagai Ketua TAPD, selanjutnya Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Manado dan terakhir Wali Kota Manado.

Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M. Kes, Apt, menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan Kepada pemerintah Kota Manado terutama Rancangan Perda APBD T.A 2023 Kota Manado untuk segera dimaksukan ke DPRD Kota Manado.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Wali Kota Manado.
Rapat Paripurna ini dii hadiri Sekda Kota Manado Micler C.S. Lakat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forkopimda, Para Asisten, Kepala SKPD, Kabag dan Camat serta Lurah. (Liputan Khusus)






