Minut-Persoalan sampah di Kabupaten Minahasa Utara mulai ditangani dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi mendorong perubahan pola penanganan sejak sampah dihasilkan.
Pendekatan tersebut diperkenalkan melalui konsep SIFORSA, yang menjadi bagian dari strategi transformasi pengelolaan sampah di Minahasa Utara.
Konsep itu diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Strategi Transformasi Pengelolaan Sampah Kabupaten Minahasa Utara serta Pengurangan dan Pemilahan Sampah yang dilaksanakan DLH Minahasa Utara, Kamis (24/9/2026).
Kepala DLH Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan, mengatakan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada perubahan cara masyarakat dan para pelaku pengelolaan sampah memperlakukan sampah.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
Karena itu, kegiatan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga pemerhati lingkungan, pengelola serta pengumpul sampah di desa-desa hingga pihak swasta.
“Yang kami harapkan, para penggiat pengumpul sampah benar-benar memilah sampah, baik organik maupun anorganik, termasuk residu,” kata Olfy.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Minahasa Utara Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya.
Kebijakan itu menjadi salah satu bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dalam membangun sistem persampahan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Olfy menjelaskan, transformasi tersebut juga berkaitan dengan proyek perubahan yang sedang dijalankannya dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Melalui proyek tersebut, DLH berupaya memperbaiki mata rantai pengelolaan sampah, mulai dari sumber hingga proses akhir.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah besarnya volume sampah yang berakhir di TPA. Karena itu, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun yang dapat diolah diharapkan tidak langsung dibawa ke lokasi pembuangan akhir.
DLH mengarahkan agar sampah organik dan anorganik ditangani terlebih dahulu di tingkat rumah tangga. Dengan pola tersebut, sampah yang akhirnya dibawa ke TPA diharapkan didominasi residu.
“Harapannya pemilahan sampah sudah dilakukan dari sumbernya, dari rumah tangga. Sehingga yang diangkut ke TPA tinggal sedikit, terutama residunya. Sampah organik dan anorganik sudah diselesaikan dari rumah tangga masing-masing,” ujar Olfy.
Perubahan pola tersebut juga disiapkan untuk mendukung pembenahan TPA di Minahasa Utara. Ke depan, sistem pengelolaan TPA diarahkan tidak lagi menggunakan pola open dumping, melainkan menuju sistem landfill.
Untuk mendukung pekerjaan di TPA, Pemkab Minahasa Utara tahun ini juga telah menyediakan alat berat yang saat ini digunakan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
“Tahun ini kami mendapatkan pengadaan alat berat dan itu sementara digunakan di TPA untuk memaksimalkan pengelolaan sampah,” katanya.
DLH juga menjadikan momentum tersebut sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang dan melibatkan tim dari pemerintah pusat.
Namun, Olfy menegaskan pembenahan sistem persampahan tidak semata-mata dilakukan untuk menghadapi penilaian.
DLH, kata dia, berkomitmen membangun pola pengelolaan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan sekaligus mencegah persoalan persampahan yang berpotensi menimbulkan sanksi bagi daerah.
Setelah menerima sosialisasi, para peserta juga mengikuti praktik pemilahan sampah. DLH berharap pengetahuan tersebut kemudian diterapkan dan diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Olfy mengajak masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan ketika ada program pemerintah.
“Harapan kami seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara mulai memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, Pemkab Minahasa Utara berupaya mengubah pengelolaan sampah dari sistem yang bertumpu pada pengangkutan menjadi pola yang menekan sampah sejak dari sumbernya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab Minahasa Utara Robby Parengkuan. (T3/*)

