Morut-Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Ir Zaldi Amir, menerima kunjungan kerja (kunker) monitoring dan evaluasi (monev) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Indera Imanuddin SH MH QCRO, di dampingi Kabag TU, Kabid dan staf Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng, di Kantah ATR/BPN Morut, belum lama ini.
Mengawali agenda monev, Kakanwil dan rombongan terlebih dahulu melakukan office tour, untuk meninjau secara langsung infrastruktur serta fasilitas pelayanan di lingkungan Kantah ATR/BPN Morut.
Sebelum memasuki sesi pembinaan teknis dari para Kabid. Kakan ATR/ BPN Morut, Zaldi Amir, terlebih dahulu menyampaikan pemaparan komprehensif terkait capaian kinerja yang telah diraih, serta target-target strategis yang sedang difokuskan di Kantah ATR/BPN Morut.
Pemaparan ini menjadi pijakan awal, dalam mengukur progres pelaksanaan program pertanahan di wilayah Morut.
Dalam sesi pembinaan internal, Kabag TU Kanwil ATR/BPN Sulteng, Irma Winarmi, menyampaikan, apresiasi atas penyambutan hangat jajaran Kantah Morut. Ia mengimbau, agar kedisiplinan terus dijaga secara konsisten, terlebih Kantah ATR/BPN Morut telah berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berprestasi (WTAB) di tingkat Provinsi Sulteng.
Tim TU Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng turut melakukan pemeriksaan evidence, terkait realisasi keuangan program PTSL maupun anggaran kegiatan lainnya untuk tahun 2025.
Sesi pembinaan dilanjutkan oleh para Kabid kepada seluruh Kasi dan jajaran staf Kantah ATR/BPN Morut.
Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, memberikan apresiasi atas capaian penurunan KW 4, 5, dan 6 Kantah ATR/BPN Morut yang telah menembus angka 76 persen, melampaui rata-rata Kantah lain yang mayoritas masih di bawah 70 persen.
Kasi 2 Kantah ATR/BPN Morut, Irfan Mahmud, menjelaskan, bahwa kunci sukses tersebut terletak pada komitmen tim yang langsung menggarap pembenahan data KW 456 seusai jam pelayanan, didukung dorongan penuh dari Kakan ATR/BPN Morut.
Kabid Penanganan Sengketa dan Perkara, menekankan, pentingnya kolaborasi lintas seksi dalam penanganan perkara hukum. Penanganan tidak boleh dibebankan penuh pada Seksi 5, melainkan wajib melibatkan Seksi 1 sampai 4 melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus.
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng, Indera Imanuddin, memberikan arahan mendalam yang menggugah nurani seluruh Pegawai di Kantah ATR/BPN Morut.
Ia mengingatkan, bahwa frekuensi monev harus rutin ditingkatkan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai wadah deteksi dini agar permasalahan tidak berlarut-larut di kemudian hari.
Kakanwil Indera, sapaan akrabnya, menekankan juga pentingnya menjaga kesederhanaan, mengendalikan diri dari godaan materi, serta membentengi harga diri keluarga dan marwah institusi.
“Hari ini dan seterusnya, cobalah kita jujur dengan hati nurani kita. Jangan ambil yang bukan hakmu, karena suatu saat apa yang bukan hak kita pasti akan lepas dengan sendirinya. Tolong, sudah waktunya kita melenyapkan kebiasaan masa lalu yang memaksakan keinginan. Teman-teman lakukan yang terbaik agar kehadiran kita bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tukas Indera Imanuddin. (*)





