Dinas Kehutanan Sulut Tingkatkan Kapasitas Patroli Konservasi Lewat Pelatihan SMART Patrol

oleh -177 Dilihat

Minahasa-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong inovasi digital dalam pengelolaan dan pengamanan kawasan hutan. Melalui Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut, pelatihan penyegaran penggunaan aplikasi SMART Patrol kembali digelar di Tateli, Kabupaten Minahasa, pada 3–4 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Manado Tateli Resort & Convention tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE agar seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan inovasi dalam sistem pengamanan hutan berbasis teknologi.

Kepala Dinas Kehutanan Daerah Sulut, Rainer Dondokambey, menjelaskan pelatihan ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dan Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP).

“Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi SMART untuk mendukung pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan secara lebih efektif, modern, dan terintegrasi,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Balai TNBNW Nomor UN.339/T.24/TU/PEG.04.01/B/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2025 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Peserta berasal dari Dinas Kehutanan Daerah Sulut, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I, KPH II, dan KPH IV, Balai TNBNW, serta Yayasan Masarang. Mereka terdiri atas operator SMART, Polisi Kehutanan (Polhut), penyuluh kehutanan, dan unsur teknis lainnya.

Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan materi terkait pengenalan sistem SMART, konfigurasi kawasan konservasi, penggunaan SMART Mobile, teknik pengambilan data lapangan, pengolahan dan analisis data patroli, hingga penyajian data hasil pengawasan.

Tidak hanya teori, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan SMART Mobile pada perangkat Android, pengelolaan data patroli dalam format digital, serta penyusunan rencana tindak lanjut implementasi SMART di masing-masing unit kerja.

Menurut Rainer, pemanfaatan aplikasi SMART memiliki peran strategis dalam meningkatkan efektivitas patroli lapangan. Sistem ini memungkinkan pengumpulan data spasial secara digital, mempercepat penyusunan laporan, serta meningkatkan akurasi informasi terkait kondisi kawasan hutan.

Selain itu, implementasi SMART juga dinilai mampu mendukung upaya pencegahan berbagai aktivitas ilegal seperti perambahan kawasan hutan, penebangan liar, perburuan satwa dilindungi, hingga pertambangan tanpa izin.
“Penguatan kapasitas petugas lapangan menjadi faktor penting untuk mewujudkan sistem pengawasan hutan yang lebih modern dan responsif terhadap berbagai ancaman di lapangan,” katanya.

Dampak lain dari pelatihan ini adalah meningkatnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan patroli dan pengamanan kawasan hutan di Sulawesi Utara. Dengan sistem yang terintegrasi, proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan kegiatan pengamanan hutan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik.

Sebagai tindak lanjut, peserta telah melakukan praktik penggunaan SMART Desktop dan SMART Mobile, simulasi pengumpulan data lapangan menggunakan perangkat Android, pemasangan papan informasi kawasan hutan, serta penyusunan rencana implementasi SMART di wilayah kerja masing-masing.

Dinas Kehutanan Sulut juga merekomendasikan pelatihan lanjutan dan pendampingan teknis secara berkala, termasuk penguatan sarana pendukung seperti laptop, GPS, dan perangkat Android. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penerapan SMART Patrol berjalan optimal dan mampu mendukung pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan di Sulawesi Utara.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.