Sulut-Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menanggapi lonjakan harga bahan pokok pangan, khususnya beras, yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di wilayah Sulut.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulut bersama jajaran mitra kerja, antara lain Pimpinan Wilayah Bulog SulutGo, Kepala Dinas Pangan Sulut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabid Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), serta perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menangani gejolak harga pangan, khususnya terhadap kenaikan harga beras yang cukup signifikan. Tindakan cepat seperti pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dinilai mampu membantu masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Dinas Pangan Sulut diminta melaporkan jadwal pelaksanaan GPM di berbagai kabupaten/kota agar informasi tersebut dapat segera diteruskan kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Dinas Pertanian Sulut diminta untuk berkoordinasi aktif dengan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memastikan peruntukan lahan pertanian, terutama untuk penanaman padi, tetap terjaga dan tidak berubah fungsi.
Sebagai tindak lanjut, seluruh dinas mitra Komisi II diminta melaporkan kondisi terkini harga dan distribusi komoditas, terutama beras, pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi bagian dari strategi terpadu dalam mengendalikan inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat Sulawesi Utara. *









