Morut-Bupati Morowali Utara (Morut),Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, angkat bicara terkait tudingan dugaan korupsi atas penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan pandemi Covid-19 sebelumnya.
Bupati Delis, menegaskan,program tersebut merupakan kebijakan nasional yang dilaksanakan untuk menjawab dua tantangan besar saat itu, yakni pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mengatasi defisit anggaran Pemerintah Daerah ( Pemda), karena adanya recofusing anggaran pada saat pandemi covid-19.
“Program PEN adalah kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan mendukung daerah dalam pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Di Morut kami mengambil program ini, sebagai solusi atas keterbatasan APBD serta untuk mendorong percepatan proses pembangunan,”tegas Bupati Delis, saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan lokal di Morut, diruang kerjanya, Kamis (19/06/2025) sore.
Ia menjelaskan, dana PEN yang diterima Morut digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, seperti Pustu dan Polindes di Desa-Desa terpencil, pembangunan jalan dan jembatan penghubung antar wilayah, serta pengembangan rumah sakit daerah di Kolonodale, khususnya untuk fasilitas rawat inap.
“Jika ditanya kenapa kami mengambil program ini, jawabannya sederhana, karena rakyat butuh percepatan pembangunan. Jalan yang bagus, fasilitas kesehatan yang layak, itu harapan masyarakat. Dan kami bersyukur, bantuan dana ini bisa menjawab kebutuhan tersebut,” ungkap Politisi Senior DPP Partai Hanura Pusat itu.
Bupati Delis, membeberkan,dampak positif dari pelaksanaan program tersebut. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi di Morut tercatat sebagai yang tertinggi kedua di Indonesia.
Selain itu, seluruh Desa di Kabupaten ini keluar dari kategori Desa tertinggal, berkat peningkatan infrastruktur yang menjadi indikator indeks Desa membangun.
“Indikator daerah sehat juga membaik. Fasilitas kesehatan yang memadai berdampak besar, termasuk terhadap peningkatan pendapatan Rumah Sakit Kolonodale yang hampir dua kali lipat. Angka kemiskinan pun mengalami penurunan, ” kata orang nomor satu di Morut ini.
Terkait pelaksanaan program, Bupati Delis, menegaskan, bahwa seluruh kegiatan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Bahkan dalam sejumlah proyek strategis, Pemda secara aktif meminta pendampingan dari pihak kejaksaan, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai dengan aturan.
“Pertanyaannya sekarang, di mana letak kesalahannya. Semuanya dijalankan dengan pendampingan institusi penegak hukum, termasuk KPK,” tukasnya.
Menanggapi tuduhan dugaan korupsi, dirinya mempersilakan siapa pun yang memiliki data pendukung, untuk membuktikannya secara hukum.
“Silakan buktikan dengan data, bukan opini tanpa dasar. Jangan sampai ini menjadi fitnah. Terkait benar atau tidaknya, itu adalah tugas aparat penegak hukum. Saya terbuka terhadap semua kebijakan yang saya ambil selama ini, ” tandas Bupati Delis. (*/ NAL)









