Jabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Suyus Windayana, menyerahkan sebanyak 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar) di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
Suyus Windayana, menyerahkan secara langsung sertipikat tersebut kepada 12 orang perwakilan penerima yang ada.
Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah yang dilaksanakan di berbagai Kabupaten/Kota di Jabar.
” Dengan diterimanya sertipikat ini, tentunya akan bisa memanimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak bagi para mafia tanah,” kata Suyus Windayana, dalam sambutannya.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
” Sertipikat ini juga memberikan kepastian bagi para pemilik, bahwa tanah – tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, ” ungkapnya. (Hms ATR/BPN/ NAL)






