Serikat Petani Petasia Timur Minta HGU PT ANA Tidak Ditindaklanjuti, Maryam : Kami Tidak Akan Proses Sebelum Semuanya CNC

Morut – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Petasia Timur, khususnya yang berada di 4 Desa, yakni Desa Towara, Bungintimbe, Tompira, dan Bunta, menggelar aksi demonstrasi damai di kantor ATR / BPN Morowali Utara (Morut), Kamis (16/05/2024) pagi.

Dalam tuntutannya, masa aksi meminta, agar tanah yang di kuasai PT Agro Nusa Abadi (ANA) dikembalikan kepada rakyat, akomodir dan kembalikan tanah petani sesuai haknya, hentikan proses Hak Guna Usaha (HGU), sebelum menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan PT ANA, mendesak unsur Pemerintah dari tingkat Desa, Pemda dan Pemprov untuk lebih transparan dalam proses reverifikasi dan 1revalidasi, mendesak Pemda Morut agar mengambil tindakan tegas kepada PT ANA yang selama 17 tahun beroperasi tanpa mengantongi HGU, serta mencabut status CNC di Desa Tompira dan Towara sebelum lahan masyarakat dikembalikan.

“Kami minta ATR/BPN Morut tidak memproses usulan penerbitan HGU PT ANA, sebelum semuanya CNC, ” teriak Korlap Serikat Petani Petasia Timur, Ambo Enre dalam orasinya.

Para pendemo tersebut, diterima langsung PLH Kakan ATR/BPN Morut, Maryam, dan sejumlah staf di kantor ATR/BPN Morut lainnya.

Menariknya pada aksi unjuk rasa ini juga, dihadiri salah satu Aktivis Agraria Sulteng, Eva Susanti Bande.

Menjawab pertanyaan pendemo, PLH Kakan ATR/BPN Morut, Maryam, menegaskan, bahwa permohonan pengajuan HGU dari PT ANA, untuk 4 Desa di Petasia Timur tersebut, hingga saat ini belum ada.

“Sebagai instansi yang berwenang untuk pendaftaran tanah, kami juga tidak akan memproses penerbitan HGU tersebut, sebelum semuanya CNC. Tidak perlu kuatir, kami juga akan tetap berjalan pada prosedur aturan yang jelas, ” tegas Maryam.

Usai mendengarkan penjelasan dari PLH Kakan ATR/BPN Morut, satu persatu masa aksi kemudian membubarkan diri. Mereka melanjutkan aksi unjuk rasa tersebut, di Pemda Morut. (NAL)

Loading