Sitaro-Pemerintah Kampung Dalinsaheng Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, terus berpacu, menata dan membangun kampung serta mengembangkan seluruh potensi kampung agar Pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa benar-benar perutukannya tepat sasaran.
Sebab dalam setiap pembangunan pihak kampung selalu melibatkan masyarakat melalui pertemuan musyawarah desa, sehingga Dana Desa dan Alakosai Dana Desa yang di berikan kepada Kampung Dalinsaheng tepat sasaran dan dapat di pertanggung jawabkan.
Kampung Dalinsaheng untuk Tahun 2024 ini Silpa sebesar Rp.255.433.608. Dan untuk Dana Desa Rp. 728.093.000, dan Aloasi Dana Desa Rp.537.968.000.
Dari sistem pengelolaan Keuangan selalu mengacu pada Rancangan Pembangunan Desa yang platformnya di susun dalam rapat atau musyawarah desa yang tentunya di hadiri oleh seluruh perwakilan dan masyarakat Kampung Dalinsaheng.
Untuk pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa di lakukan melalui pengelompokan atau penjabaran perbidangnya yakni : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.23.948.250,Bidang pelaksanaan pembangunan Rp.455.221.150,Bidang Pembinanaan kemasyarakatan Rp.27.323.600,Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.146.000.000,Bidang penanggulangan bencana Rp.75.600.000, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.537.968.000.
Sedangkan untuk bagi Hasil Pajak (PBH) sebesar Rp.18.978.000, melalui Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.18.978.000.
Kapitalau Kampung Dalinsaheng Samaun Sudana, menyampaikan selaku Kapitalau maupun masyarakat sangat mengapresiasi bantuan Dandes dan Alokasi Dana Desa ini.
“Manfaatnya sangat membantu dan tentunya dana desa dan alokasi dana desa ini akan di pergunakan sesuai peruntukannya,”Ungkap Sudana. (heri)









