Minut-Pasar tradisional Tatelu segera direlokasikan, pasca kebakaran Selasa (04/04/2023) lalu, sekitar 100 lapak, 62 kios dan 1 toko ludes dilalap api.
Lokasi pasar Tatelu akan dipindahkan ke tanah Pemkab yang tidak jauh dari tempat itu, terhitung hanya sekitar 150 Meter dari lokasi pasar yang terbakar.
Hal ini disampaikan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat berada di lokasi pasar Tatelu, Kecamatan Dimembe. Kamis, (06/04/2023).
Menurutnya, relokasi pasar harus segera dilakukan agar para pedagang dapat tetap berjualan sekaligus membantu warga untuk mendapatkan kebutuhannya.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Pasar yang dikelola oleh warga sangat penting dan menjadi contoh yang baik karena pasar ini juga merupakan usaha Bumdes. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentunya menyampaikan turut prihatin atas peristiwa kabakaran yang terjadi, pemerintah tidak tinggal diam untuk membantu masyarakat terutama warga Desa Tatelu”, ungkapnya.
Lebih lanjut JG menjelaskan, sekitar 30% lapak yang tidak terbakar juga akan direlokasikan termasuk pedagang yang tidak terdampak.
“Tidak semua lapak di pasar ini terbakar, ada sekitar 30 persen tidak terbakar, tetapi tetap akan direlokasi bersama pedagang terdampak lainnya”, jelasnya.
Ia berharap dengan adanya relokasi pasar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan para pedagang juga bisa mendapatkan kembali penghasilannya.
“Dengan adanya peristiwa ini, saya juga berharap para pedagang dan pelaku pasar untuk lebih berhati-hati dan jauh lebih kompak,” kata Bupati JG.
Setelah meninjau lokasi kebakaran, Bupati Joune Ganda didampingi Camat Dimembe Ansye Dengah, dan rombongan jajaran pejabat Pemkab Minut langsung bergerak menuju lokasi relokasi pasar, guna mengecek persiapan lahan tersebut. (T3)






