Tahuna – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kababupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 di tingkat Kecamatan mulai digelar.
Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan yang digelar ini, merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan arahan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 94 ayat (3) tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Kab/Kota yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Rabu,(8/2/23) terpantau ada dua kecamatan yang menggelar Musrembang yakni kecamatan Manganitu dan Tahuna Barat.
Camat Manganitu,Julian Pesik,SSTP mengatakan terkait Musrembang kecamatan ini, Tim perumus Kecamatan telah menghimbau usulan-usulan hasil musyawarah Kampung melalui DURKP Kampung.
Selain usulan dari tiap kampung Pesik juga menampilkan Musik Bambu dan Masamper sebagai kesenian khas Sangihe yang sangat potensial .
“Dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan manganitu hari ini, kami juga menampilkan potensi yang ada yaitu musik bambu Tabadine dan masamper siswa SD Inpres Karatung juga dipamerkan hasil pembangunan yang ada di kampung melalui pajangan Banner. selain itu juga kami menerapkan prokes dengan penyediaan tenaga medis dan upaya pengurangan sampah plastik,”ungkap Pesik
Delapan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 meliputi :
1. Mengoptimalkan pemenuhan Infrastruktur, Sarana dan Prasarana untuk mendukung sektor unggulan Perikanan, Perkebunan, Pariwisata dan Pertanian;
2. Pemerataan Pembangunan yang berwawasan Lingkungan;
3. Percepatan penangulangan Kemiskinan Daerah;
4. Memperkuat Ketahanan Pangan Daerah untuk menjamin kehidupan Masyarakat;
5. Meningkatkan daya saing produk unggulan Daerah;
6. Memperkuat Kerjasama antar Daerah untuk meningkatkan ekspor diwilayah
7. Optimalisasi pemenuhan infrastruktur Telekomunikasi Daerah;
8. Menjamin stabilitas daerah. (Yoss)









