Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Staf Khusus Gubernur Sulut, di Ruang CJ Rantung, Rabu (25/01/2023).
Penyerahan itu dihadiri Sekprov Sulut Steve Kepel, para asisten dan Kepala BKD Clay Dondokambey.
Dalam sambutannya di hadapan 39 Staf Khusus Gubernur, Wagub Kandouw mengatakan staf khusus Gubernur adalah sebuah tim yang dibentuk oleh Pak Gubernur dengan kedudukan setara dengan Esselon II. Karena ini merupakan instrumen atau alat pemerintah untuk memberikan masukan, pertimbangan, dan memberikan analisasi sesuai Tupoksi.
“Tidak kalah penting menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat. Seperti pembangunan desa, isu konflik di masyarakat, isu perhubungan, UMKM, kemiskinan dan lain-lain,” ungkap Wagub Kandouw.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Wagub Kandouw juga meminta staf khusus berkoordinasi dengan asistensi terkait. Supaya memberikan masukan kepada asisten. Karena itu, Tupoksi harus tau.
“Tahun ini pak gubernur mempunyai delapan program prioritas. Yaitu Percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan daya saing produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berkualitas. Kemudian pembangunan kepariwisataan, penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebut Wagub Kandouw.
“Tetap kompak, memberikan masukan dan jadilah mata dan hati pak Gubernur untuk kemajuan Sulut,” pungkasnya. (J.Mo*)








