Kotamobagu-Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.
Serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Wali Kota, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam Rakornas tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung arah kebijakan nasional.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
“Saya bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu dan jajaran Forkopimda menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di SICC Bogor. Rakornas ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Wali Kota.
Dalam Rakornas tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Menurut Presiden, koordinasi yang solid lintas sektor dan wilayah akan berdampak langsung pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2025, sekaligus penyusunan langkah strategis untuk tahun 2026.
Fokus utama yang dibahas meliputi penguatan ketahanan pangan dan energi, pengembangan ekonomi inklusif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
“Sebagai Wali Kota Kotamobagu, saya bersama Forkopimda siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden, mengawal program-program prioritas nasional, serta menjaga stabilitas daerah demi mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***







