Kotamobagu-Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. melakukan sidak ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengecek para ASN yang tidak ada di kantor saat jam kerja,pada Rabu (02/10/2025).
Pada kesempatan itu,Wali Kota Weny GaibĀ menegaskan kedepan nanti akan terus melakukan Inspeksi Mendadak untuk mendisiplinkan ASN yang sering bolos saat jam kerja. Dan tentu para ASN yg tidak berada di tempat saat jam kerja akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kepegawaian.
Baca:Sekdakot Edwin Roring Mewakili Wali Kota Tomohon Ikuti Rakor Kepala Daerah Se-Sulut
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN sehingga proses Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu bisa lebih Optimal.” tandas Wali Kota.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Dari hasil sidak terdapat cukup banyak ASN yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja. Ini tentu berdampak pada proses pelayanan publik yang tidak optimal, sehingga dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. (*AG)








